Read More

All Flower

Beautiful flowers can give you happiness
Read More

Jepun Flowers

Jepun flower is reffered as butter flower
Read More

Hibiscus rosa-sinensis L.

Hibiscus rosa-sinensis L. is a flower that comes from East Asia and widely grown as an ornamental plant in tropical and subtropical regions.
Read More

Parakeets Birds

Parakeets Birds are medium-sized birds that belong to the chirping birds.

1/8/14

Kelemahan Sistem Pendaftaran Paspor Online

     Awalnya aku berpikir, enggak ada masalah lagi dalam pembuatan paspor dengan cara online. Tetapi siapa sangka kejadian ini bisa menimpa aku. Pendaftaran yang aku lakukan secara online, dengan mengisi data sesuai yang diminta oleh sistem, lalu mengunggah scan KTP, KK, dan Akta Kelahiran. Sistem pun mengatakan pendaftaranku berhasil, dan memintaku membayar di BNI sebelum tanggal kedatangan ke Kanim Kelas I Denpasar. Telah membayar dan mendapatkan bukti pembayaran, tepat tanggal sesuai dengan bukti pendaftaran paspor, aku datang ke Kantor Imigrasi.
     Disana aku baru kelabakan, karena bapakku sudah meninggal, maka dibutuhkan fotocopy dan asli akta kematian bapakku. Mau enggak mau aku musti pulang kerumah untuk mengambilnya. Aku enggak keberatan dalam hal itu untuk kembali kerumah, toh emang gitu syaratnya. Cuma, kenapa kok hal-hal khusus seperti itu tidak dicantumkan di web imigrasi?
     Setelah aku kembali, aku mengambil nomor antrian, dan diberikan nomor antrian jenis B karena mendaftar secara online. Aku sudah agak santai, setidaknya petugas di tempat pengambilan nomor antrian bilang kalau syaratku sudah lengkap. Lalu aku duduk ditempat duduk khusus menunggu dipanggil. Bertemulah aku dengan seorang ibu menggunakan pakaian dinas. Dan diapun bercerita kepadaku. Sebut saja namanya A, karena aku enggak sempat nanya namanya, keburu udah dipanggil nomor antrianku.
Read More

1/2/14

Cara Membuat Paspor Secara Online

    Bagi yang mau keluar negeri, harus wajib memiliki paspor. Lalu bagaimana cara membuatnya? Apakah harus langsung ke kantor imigrasi terdekat? Untuk mempermudah proses pembuatan paspor, pemerintah telah membuat sistem pendaftaran paspor secara online. Namun sebelum mendaftar secara online, ada beberapa syarat yang perlu di persiapkan, seperti Kartu Keluarga, KTP, Akta Kelahiran/Akta Perkawinan/Ijazah, dimana semua data tersebut telah di scan dengan format JPEG/JPG, minimal ukurannya 100KB dan maksimal 1.8MB. Langkah-langkah dalam pendaftaran paspor adalah sebagai berikut :
1.  Buka web imigrasi yaitu http://www.imigrasi.go.id
2.  Pilih menu Layanan Publik --> Layanan Online --> Layanan Paspor Online.
3.  Pilih Pra Permohonan Proposal.
4.  Maka akan muncul form pendaftaran passpor. Pilihlah kategori paspor yang akan dibuat, misalkan pilih Paspor Biasa. Jenis paspor misalkan 24H, boleh saja 48H tergantung keperluan.

5.  Lalu masukkan data diri sesuai yang tertera di KTP. Pastikan data telah benar sebelum memilih "Lanjut".
Read More

Total Pageviews

Copyright © Niia Blog | Powered by Blogger
Design by Lizard Themes | Blogger Theme by Lasantha - PremiumBloggerTemplates.com